Friday 27 April 2012

Pengusutan video porno anggota dpr

video porno anggota dpr

Kasus yang melibatkan anggota DPR Fraksi PDIP mengenai beredarnya video porno yang kini telah sampai dipermukaan publik, telah disoroti oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai kepala negara.

Seperti diketahui, SBY juga telah membentuk gugus antipornografi untuk mengantisipasi berbagai tindakan asusila yang beredar di Indonesia. Mengenai kasus beredarnya video porno yang dilakukan oleh anggota DPR ini, saya berpendapat bahwa tindakan asusila ini sudah bertentang dengan norma yang berlaku di Indonesia.

Saya juga sangat menyangkan dengan perilaku yang dilakukan oleh wakil rakyat ini. Sebagai wakil rakyat seharusnya mengayomi rakyatnya, justru sebaliknya banyaknya berbagai kasus-kasus yang melibatkan wakil rakyat ini seakan menyakitkan hati rakyat.

Saya juga melihat kasus perbuatan asusila yang dilakukan oleh anggota DPR fraksi PDIP ini sangat disanyangkan sekali, padahal rakyat justru berikan kewenangan yang besar pada wakilnya yang ada di DPR, yang berarti bahwa perbuatan tersebut melanggar sebuah kepercayaan rakyat pada wakilnya tersebut.

Gugus tugas anti pornografi yang telah dibentuk Presiden SBY selayaknya memang harus segera dilakukan tindakan bagi para pelaku dan pengedarnya. Bila dalam kasus tersebut pelaku memang anggota DPR sepatutnyalah diberikan sanksi yang tegas berupa pemberhentian terhadap anggota DPR ini. Saya juga berpandangan bahwa kejadian tersebut adalah sebuah bentuk pelanggaran asas kepatutan dan kesusilaan.

Kiranya memang pemerintah harus melakukan tindakan tegas, dan kami sebagai rakyat merasa kecewa atas perlakukan wakil rakyat ini. Saya juga menyarankan kepada semua aparat berwenang untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Sumber: http://web.inilah.com